RESPONRADIO.COM PADANG│PARIT MALINTANG — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan Bupati Padang Pariaman H. John Kenedy Azis dengan Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI Osbin Samosir di ruang kerja bupati, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Barat dan Riau, Dewi Nofyenti, itu membahas koordinasi serta rencana awal pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian di Kabupaten Padang Pariaman. Pemerintah daerah menyambut baik program tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaannya hingga tingkat nagari.
Bupati John Kenedy Azis mengatakan Padang Pariaman memiliki nilai-nilai sosial dan budaya yang sejalan dengan tujuan program tersebut. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjadi pedoman masyarakat dinilai telah mendorong tumbuhnya budaya musyawarah, toleransi, persaudaraan, serta penyelesaian persoalan melalui mufakat.
Menurut John Kenedy, keberhasilan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun budaya damai yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
Direktur Pelayanan HAM RI Osbin Samosir menjelaskan, Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian merupakan program strategis Kementerian HAM untuk membangun budaya damai, mencegah konflik sosial, serta mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui dialog, rekonsiliasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Osbin menilai Padang Pariaman memiliki modal sosial dan kearifan lokal yang kuat sehingga berpotensi menjadi lokasi percontohan program tersebut di wilayah Sumatera. Nantinya, kegiatan akan mencakup pelatihan, peningkatan kapasitas, serta pendampingan bagi perangkat nagari, tokoh adat, tokoh agama, dan unsur masyarakat lainnya.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat dan Riau, Dewi Nofyenti, juga menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendampingi Pemkab Padang Pariaman dalam seluruh tahapan program, mulai dari persiapan hingga penerapannya di tingkat nagari.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Padang Pariaman menargetkan sedikitnya satu nagari di setiap kecamatan dapat ditetapkan sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian pada 2026. Program ini diharapkan menjadi model penyelesaian persoalan sosial berbasis dialog dan kearifan lokal, sekaligus memperkuat persatuan, kerukunan, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan inklusif.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati John Kenedy Azis turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Rahmat serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Padang Pariaman Riki Zakaria.

