RESPONRADIO.COM PADANG│ — Harga minyak dunia kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (7/8), setelah pasar merespons rencana Iran dan Oman untuk memberlakukan aturan baru di Selat Hormuz. Rencana tersebut mencakup pembatasan bagi kapal yang dinilai bermusuhan untuk melintasi jalur strategis itu serta pemberian sanksi berupa denda bagi kapal yang melanggar.
Harga minyak Brent tercatat naik 99 sen atau sekitar 1,2 persen menjadi US$83,48 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat menguat 85 sen menjadi US$78,84 per barel. Sehari sebelumnya, harga minyak bahkan melonjak lebih dari US$3 per barel setelah parlemen Iran membahas rancangan aturan yang melarang kapal Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz.
Selat Hormuz menjadi salah satu jalur penting bagi perdagangan energi dunia karena sekitar 20 persen perdagangan minyak dan gas alam cair (LNG) global sebelumnya melewati kawasan tersebut. Kenaikan harga minyak kembali terjadi setelah pasar sempat berharap konflik dapat segera diselesaikan. Harga Brent bahkan kembali berada di atas US$80 per barel setelah sebelumnya turun di bawah level tersebut untuk pertama kalinya sejak 13 Juli.
Chief Market Analyst KCM Trade, Tim Waterer, menilai pelaku pasar masih meragukan kesepakatan baru dapat mengembalikan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz secara normal. Menurutnya, pengalaman terhadap kesepakatan sebelumnya yang hanya berlangsung singkat membuat pasar masih berhati-hati dalam menilai efektivitas kesepakatan terbaru.
Menurut laporan kantor berita Fars, komite parlemen Iran tengah membahas rancangan aturan yang melarang kapal Amerika Serikat, Israel, serta kapal lain yang dikategorikan bermusuhan untuk melintasi Selat Hormuz. Rancangan tersebut juga memuat usulan denda hingga 20 persen dari nilai muatan kapal bagi pelanggar serta pungutan sebesar 5 hingga 7 persen dari nilai muatan kapal yang melintasi jalur tersebut.
Oman disebut mengusulkan tarif sekitar 3 persen, sedangkan Amerika Serikat menginginkan agar tidak ada pungutan. Namun, sejumlah sumber industri menilai penerapan skema tersebut akan menghadapi kendala karena adanya sanksi Amerika Serikat serta aturan asuransi yang dapat membatasi pembayaran biaya tersebut.
Di tengah situasi tersebut, kelompok Houthi di Yaman mengklaim telah melancarkan serangan menggunakan rudal dan drone terhadap posisi pasukan Arab Saudi di wilayah Marib dan Hadramout pada Kamis. Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keyakinannya bahwa konflik yang berlangsung akan segera berakhir.

