OJK Siapkan Delapan Aksi Strategis untuk Perkuat Integritas Pasar Modal Indonesia

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA  1 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mempercepat reformasi integritas pasar modal Indonesia. Melalui delapan rencana aksi strategis, OJK menargetkan terciptanya pasar modal yang likuid, transparan, berintegritas, serta mampu bersaing di tingkat global.

Delapan rencana aksi tersebut mencakup aspek likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, hingga penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.

Likuiditas

  1. Kebijakan Baru Free Float

Dalam rangka meningkatkan likuiditas perdagangan saham, OJK menetapkan kebijakan baru terkait free float. Melalui kebijakan ini, batas minimum kepemilikan saham publik bagi emiten dinaikkan menjadi 15 persen, sejalan dengan standar praktik pasar modal global.

Ketentuan ini akan diberlakukan bagi perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO. Sementara bagi emiten yang telah tercatat di bursa, OJK memberikan masa transisi agar penyesuaian dapat dilakukan secara bertahap dan proporsional tanpa mengganggu stabilitas perusahaan.

Transparansi

  1. Ultimate Beneficial Owner (UBO)

OJK juga memperkuat praktik transparansi Ultimate Beneficial Owner atau UBO, yakni pihak yang menjadi pemilik manfaat sebenarnya atas suatu perusahaan. Penguatan ini mencakup keterbukaan struktur kepemilikan serta afiliasi pemegang saham.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat kredibilitas pasar, serta mencegah praktik kepemilikan tersembunyi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. OJK akan mengiringinya dengan pengawasan dan penegakan aturan yang lebih tegas.

  1. Penguatan Data Kepemilikan Saham

Dalam mendukung transparansi yang lebih akurat, OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperkuat data kepemilikan saham agar lebih rinci dan andal.

Penguatan tersebut meliputi pendetailan tipe investor dengan mengacu pada praktik terbaik internasional, serta peningkatan ketentuan keterbukaan informasi pemegang saham emiten atau perusahaan tercatat. Data yang lebih granular diharapkan dapat menjadi dasar pengawasan yang lebih efektif.

Tata Kelola & Enforcement

  1. Demutualisasi Bursa Efek

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, OJK mendorong demutualisasi Bursa Efek. Langkah ini bertujuan meminimalkan potensi benturan kepentingan serta memperkuat independensi dan akuntabilitas lembaga bursa.

OJK saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait dalam rangka mempersiapkan implementasi demutualisasi secara matang dan berkelanjutan.

  1. Penegakan Peraturan dan Sanksi

OJK menegaskan akan melanjutkan dan memperkuat penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal.

Penindakan mencakup praktik manipulasi transaksi saham, penyampaian informasi menyesatkan, serta pelanggaran lain yang merugikan investor dan merusak integritas pasar. Langkah ini diharapkan menciptakan efek jera dan meningkatkan kepatuhan pelaku pasar.

  1. Tata Kelola Emiten

Dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan tercatat, OJK menetapkan kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit emiten.

Selain itu, penyusun laporan keuangan emiten atau perusahaan publik diwajibkan memiliki sertifikasi Certified Accountant (CA). Kebijakan ini ditujukan untuk menjamin kompetensi, integritas, dan kualitas laporan keuangan yang disampaikan kepada publik.

Sinergitas

  1. Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi

OJK juga mendorong pendalaman pasar modal secara terintegrasi, baik dari sisi permintaan, penawaran, maupun infrastruktur pendukung.

Inisiatif pendalaman pasar ini dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga pasar modal nasional dapat tumbuh lebih dalam, stabil, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

  1. Kolaborasi & Sinergi dengan Stakeholders

Sebagai penutup dari delapan rencana aksi, OJK menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan strategis, termasuk pemerintah, Self Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, dan pihak terkait lainnya.

Sinergi ini akan terus diperkuat untuk memastikan reformasi struktural pasar modal berjalan secara konsisten dan berkesinambungan, demi menciptakan pasar modal Indonesia yang sehat, berintegritas, dan dipercaya investor. (JP)

 

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: OJK Sumbar