Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tuntaskan Program Nasional Penutupan 35 Perlintasan Liar

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat berhasil menyelesaikan seluruh target program nasional penutupan perlintasan liar di wilayah operasionalnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.

Pada Selasa (30/6), KAI Divre II Sumbar bersama sejumlah pihak terkait menutup dua perlintasan liar terakhir yang berada di wilayah Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Kedua titik tersebut yakni perlintasan di KM 53+9/0 jalur Stasiun Pauh Kambar–Kurai Taji serta KM 1+1/2 jalur Stasiun Bukit Putus–Pauh Lima. Dengan penutupan tersebut, total 35 perlintasan liar yang menjadi sasaran program nasional di wilayah KAI Divre II Sumbar telah seluruhnya ditangani.

Kegiatan penutupan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Padang, TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api, hingga unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat sekitar.

Penutupan perlintasan ilegal tersebut merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 mengenai peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan. Program ini juga merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan, dan Bappeda dalam mengidentifikasi titik yang membutuhkan penanganan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan keberhasilan menuntaskan penutupan seluruh perlintasan liar menjadi bentuk komitmen KAI dalam mendukung program pemerintah serta meningkatkan keamanan operasional kereta api.

Menurut Reza, dari 35 titik yang menjadi target, sebanyak 28 perlintasan berhasil ditutup sepanjang 2026, sementara tujuh titik lainnya telah ditutup pada tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa keberadaan perlintasan liar masih menjadi salah satu risiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api karena umumnya tidak memiliki izin resmi maupun fasilitas pengamanan yang memadai.

Ia menambahkan, penutupan tersebut menjadi langkah pencegahan untuk menekan kemungkinan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun, keberhasilan program ini tetap membutuhkan dukungan masyarakat agar lokasi yang sudah ditutup tidak kembali dibuka.

Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga terus meningkatkan budaya keselamatan melalui penguatan kemampuan sumber daya manusia, penerapan prosedur operasional, serta pengawasan perjalanan kereta api secara berkelanjutan.

Upaya edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan melalui sosialisasi keselamatan di sekolah, komunitas, pemerintah daerah, dan pengguna jalan. Hal tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan ketika berada di sekitar jalur kereta api maupun saat melewati perlintasan sebidang.

Reza menegaskan bahwa KAI akan terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan transportasi kereta api yang lebih aman, nyaman, dan andal. Menurutnya, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak melakukan aktivitas di area jalur kereta api, serta selalu memberikan prioritas kepada kereta api saat melintasi perlintasan sebidang sesuai aturan yang berlaku.

Penyelesaian seluruh target penutupan perlintasan liar ini menjadi bukti kerja sama antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi kereta api di Sumatera Barat.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: antaranews.com