RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memberikan tanggapan resmi atas pernyataan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian tanggapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman yang digelar di Ruang Rapat Utama pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas pembahasan laporan yang dilakukan secara konstruktif.
“LKPD Tahun Anggaran 2024 Audited Pemerintah Kota Pariaman menunjukkan realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp644,3 miliar dan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp648,1 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp3,7 miliar,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa defisit tersebut telah ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp7,3 miliar, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar untuk penyertaan modal. Dengan demikian, SiLPA Tahun 2024 tercatat sebesar Rp2,6 miliar.
“Ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program pembangunan sangat penting guna memastikan dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kita menegaskan kesungguhan semua pihak untuk tidak hanya mematuhi ketentuan administrasi, tetapi juga melakukan pemantauan berkelanjutan sebagai bahan evaluasi. Inovasi yang sesuai dengan RPJMD, RPJPD, hingga RPJMN sangat dibutuhkan,” imbuhannya.
Mulyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pariaman akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap program-program yang telah dilaksanakan untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024.
“Semoga proses berikutnya berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Kami berharap ini menjadi momentum peningkatan transparansi dan tata kelola yang baik,” ujar Mulyadi.
Sumber: https://padek.jawapos.com

