RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG ARO — BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan bersama Dinas Sosial PMD memberikan edukasi terhadap perangkat nagari akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Muhammad Yasir Ginting, di Padang Aro, Senin, mengatakan, sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan kepada pekerja di lingkungan nagari.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan jaminan sosial dan keberlanjutan ekonomi di wilayah Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa sosialisasi ini diadakan guna menjamin terlaksananya program jaminan sosial secara efektif bagi bamus dan ekosistem nagari, serta memastikan Instruksi Bupati Nomor 117 Tahun 2025 berjalan lancar.
Ia menyebutkan bahwa salah satu fokus utama sosialisasi adalah memastikan perlindungan bagi para pekerja Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, serta pekerja proyek nagari, agar mereka menerima manfaat program BPJamsostek sesuai amanat Instruksi Bupati Nomor 117 Tahun 2025.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 117 Tahun 2025 dengan tujuan mempercepat pencapaian Universal Coverage BPJamsostek.
Instruksi Bupati ini akan menjadi penguatan pada aturan yang telah berlaku secara nasional.
Aturan tersebut berlaku di tingkat nasional dan provinsi, yaitu melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2021 yang fokus pada peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sumatera Barat.
Ia menyatakan bahwa Instruksi Bupati, yang ditandatangani oleh Bupati Solok Selatan, Khairunnas, merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan program BPJAMSOSTEK.
Instruksi tersebut juga mengamanatkan agar semua OPD Pemkab Solok Selatan, beserta ekosistem di dalamnya, mendaftarkan seluruh pegawai non-ASN dan turunannya sebagai peserta BPJamsostek.

