Gubernur Mahyeldi dan Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI, Moh. Jumhur Hidayat, di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026). Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup ke Sumbar dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan agenda utama memperkuat berbagai program strategis di bidang lingkungan, seperti pengelolaan sampah terpadu, penanaman pohon, hingga pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu kehormatan yang tiba di Ranah Minang, Mahyeldi memasangkan deta kepada Menteri Jumhur sesaat setelah mendarat di BIM. Setelah itu, keduanya menggelar pertemuan di ruang VIP bandara untuk membahas sejumlah isu penting terkait pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Selama kunjungannya, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan menghadiri beberapa kegiatan, di antaranya meninjau inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, mengikuti kegiatan penanaman pohon, serta menghadiri rapat koordinasi mengenai persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah bersama gubernur serta para kepala daerah se-Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi memaparkan potensi besar sektor perhutanan sosial di Sumbar. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomi berkelanjutan, seperti budidaya, ekowisata, dan pemanfaatan jasa lingkungan.

Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyebut Sumatera Barat memiliki peluang besar untuk mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan, termasuk hutan adat dan hutan yang dikelola masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut dapat didata untuk mengetahui cadangan karbonnya, kemudian didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).

Menurut Jumhur, unit karbon yang telah terdaftar memiliki nilai ekonomi dan dapat diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon. Namun, ia menekankan bahwa pengembangan perdagangan karbon membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat, melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas.

Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup semakin erat, terutama dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah terpadu, memperkuat program perhutanan sosial, serta mengoptimalkan perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com