RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan peningkatan porsi ekspor industri manufaktur dari sekitar 20 persen menjadi 30 persen, tanpa mengurangi kemampuan sektor industri dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik. Saat ini, komposisi penjualan produk manufaktur masih didominasi pasar dalam negeri dengan porsi 80 persen, sementara ekspor menyumbang sekitar 20 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa ke depan komposisi tersebut diharapkan berubah menjadi 70 persen untuk pasar domestik dan 30 persen untuk ekspor. Menurutnya, pasar dalam negeri tetap menjadi kekuatan utama industri nasional, namun penguatan industri berorientasi ekspor diperlukan agar produk manufaktur Indonesia semakin mampu bersaing dan menembus pasar global.
Agus menilai pengembangan industri manufaktur berorientasi ekspor merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sektor industri sekaligus memperluas akses pasar internasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen, dengan industri pengolahan tumbuh 5,04 persen dan memberikan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun. Sektor ini juga mencatat realisasi investasi Rp182,04 triliun atau 36,49 persen dari total investasi nasional, sementara ekspor produk manufaktur pada Januari-April 2026 mencapai 75,57 miliar dolar AS atau 82,01 persen dari total ekspor nasional.
Untuk menjaga keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan domestik, Kemenperin terus memperkuat daya saing industri melalui berbagai kebijakan, seperti pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan perlindungan industri dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan skema Local Currency Settlement (LCS) guna mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar dan meningkatkan efisiensi transaksi perdagangan internasional. Menperin optimistis target kinerja dan program Kemenperin tahun 2026 dapat tercapai melalui berbagai agenda prioritas, termasuk hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pengembangan SDM industri, transformasi industri hijau, serta peningkatan produktivitas berbasis inovasi dan teknologi.

