RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Larangan penjualan LPG 3 kilogram oleh pengecer lewat warung-warung yang berlaku sejak 1 Februari 2025 bukan merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (4/2).
Ia mengatakan Prabowo akhirnya memutuskan turun tangan mengatasi kekacauan di tengah warga akibat larangan penjualan LPG 3 kg di pengecer.
Kini, Larangan penjualan LPG 3 kilogram di warung-warung kecil yang sempat diterapkan sejak 1 Februari 2025 akhirnya ditarik kembali.
“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu (penjualan di tingkat pengecer)” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa setelah mendengar keluhan warga yang kesulitan memperoleh tabung LPG 3 kilogram, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk menarik larangan tersebut.
Menurutnya, pemerintah ke depan juga sambil memperbaiki tata kelola distribusi penjualan tabung subsidi tersebut. Rencananya, ke depan para pengecer itu harus terdaftar sebagai subpangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg.
“Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” katanya.
Di sisi lain, Dasco memastikan bahwa stok LPG 3 kg cukup tersedia dan tidak langka. Pemerintah juga berencana untuk membuat regulasi yang akan menjaga agar harga LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer tetap terjangkau.
“Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” tegasnya.
Sumber : www.cnnindonesia.com