Memperkuat Sinergi Pembangunan: Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI di Kabupaten Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN – Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Suhatri Bur, dengan tegas membuka kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Dan Asisten Program Pembangunan Strategis Daerah. Acara berlangsung meriah di Aula IKK Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat, pada Selasa, 21 November 2023.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kajari Pariaman, kepala inspektorat, kepala OPD, perwakilan kecamatan, dan Walinagari se-Kabupaten Padang Pariaman. Keberadaan mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi hukum dalam mendukung progres pembangunan daerah. Dia menekankan bahwa pendampingan oleh pihak Kejari dalam setiap tahapan pembangunan, baik oleh Badan maupun Dinas, memiliki tujuan untuk mencegah potensi permasalahan hukum di masa depan.

“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat mengikuti secara serius, dan kegiatan ini sungguh berdampak positif,” ujar Bupati Suhatri Bur dengan penuh semangat.

Bupati juga menambahkan bahwa pendampingan oleh Kejaksaan tidak hanya terbatas pada aspek fisik pembangunan, melainkan juga mencakup isu-isu seperti stunting dan inflasi. Program strategis nasional dan program strategis daerah dianggap sebagai kunci untuk mempercepat pembangunan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.

“Saya mengharapkan kepada seluruh OPD, Badan, Camat, dan Walinagari untuk tidak ragu-ragu meminta bantuan pendampingan hukum dari Kejari,” tambahnya.

Bupati Suhatri Bur juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi, khususnya terkait proyek pembangunan yang belum terselesaikan. Dengan lugas, beliau menjelaskan bahwa dari tiga titik proyek BNPB, dua di antaranya telah selesai, sementara satu masih menghadapi beberapa kendala. Proyek cekdam di kecamatan Sungai Limau diharapkan dapat dilanjutkan pada bulan Desember 2023 dengan melibatkan rekanan yang berbeda, sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah yang muncul.

Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini bukan hanya menjadi forum untuk memahami tugas dan fungsi Kejaksaan, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat kerjasama antara pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?