Padang Pariaman Raih Penghargaan Tingkat Kabupaten untuk Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2023

PADANG PARIAMAN – Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman! Pada acara Penganugerahan Prediket Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang Pariaman berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Kualitas Tinggi.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, dalam acara yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat pada Senin (08/01). Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, dengan bangga menerima penghargaan tersebut atas komitmen dan kinerja yang luar biasa dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, turut memberikan apresiasi dalam sambutannya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh Kabupaten/Kota di wilayah tersebut. Gubernur Buya Mahyeldi mengakui bahwa sinergi dengan Ombudsman memberikan dampak positif dan solusi terhadap berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintah daerah.

Beliau juga menekankan bahwa pelayanan publik yang baik merupakan tugas utama Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya. Keberadaan pemerintah bagi masyarakat merupakan esensi penting, sejalan dengan tujuan negara yang tertuang dalam UUD 1945. Dengan adanya penilaian secara kontinyu, diharapkan dapat menjadi bahan introspeksi dan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan di daerah masing-masing.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyatakan rasa bangganya atas penghargaan yang diraih. Ia dan jajarannya telah berkomitmen secara konsisten dalam memastikan kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik demi mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman yang sejahtera dari berbagai aspek.

“Dengan komitmen tersebut, kita diganjar penghargaan oleh Ombudsman dengan kategori Kabupaten pada Penganugerahan Prediket Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023,” ungkap Bupati Suhatri Bur dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Bupati Suhatri Bur terus mendorong para penyelenggara pelayanan publik di Padang Pariaman untuk memperhatikan ketentuan standar pelayanan sebagai upaya nyata memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Pendekatan informal dianggapnya sebagai kunci untuk menyelesaikan permasalahan pelayanan publik, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilaksanakan demi perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap adanya maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan. Penilaian melibatkan berbagai aspek, termasuk standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, hingga layanan pengaduan.

Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman atas pencapaian luar biasa ini. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?