Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

SUMATERA BARAT – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi (KI) Pusat. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik dengan kualifikasi “informatif”. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menerima penghargaan tersebut dari Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menkominfo RI Budi Arie Setiadi turut menyaksikan penyerahan penghargaan.

Gubernur Sumbar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Diskominfotik Sumbar dan KI Sumbar atas kerja keras dan komitmen dalam menciptakan keterbukaan informasi di provinsi tersebut. Penghargaan ini dianggap sebagai wujud kerja sama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan Pemprov Sumbar untuk memberikan akses pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar terus berupaya meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan berbagai inovasi, terutama dari sisi publikasi dan keterbukaan informasi. Inovasi ini mencakup penyampaian kebijakan, program, strategi, hingga rencana aksi Pemprov Sumbar melalui berbagai kanal, termasuk website.

Aisyah menekankan pentingnya kelengkapan dan kemudahan akses informasi pemerintah bagi masyarakat. Saat ini, telah ada 69 aplikasi pemerintah yang memudahkan masyarakat mengakses dan memonitor kinerja pemerintah. Selain itu, fitur telah dilengkapi untuk memudahkan disabilitas dalam mengakses informasi.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penghargaan setiap tahun oleh KI Pusat kepada badan publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2023, terdapat 369 badan publik yang dipantau dan dievaluasi keterbukaan informasinya. Sebanyak 139 badan publik mendapatkan kualifikasi “informatif,” meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 122 badan publik informatif dari total 372 badan publik. Ajang ini juga memberikan penghargaan kepada desa/nagari, dengan Nagari Taratak Sungai Lundang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, berhasil meraih kualifikasi “informatif.”(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?