Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Nagari Pauahkamba, Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN – Sebuah Pemilihan Suara Ulang (PSU) akan segera digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Nagari Pauahkamba, yang terletak di kecamatan Nansabaris, Padang Pariaman. Tapi, tunggu dulu, apa sebenarnya yang membuat PSU ini harus diadakan?

Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Nagari Pauahkamba, Padang Pariaman
Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Nagari Pauahkamba, Padang Pariaman

Pada pukul 14.00, KPU Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pemungutan suara ulang (PSU) dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan di IKK, Parik Malintang. Dengan tujuan untuk memastikan segala persiapan terkait PSU di TPS 02 Nagari Pauahkamba, Kecamatan Nansabaris, berjalan lancar.

Baca Juga : Eksistensi Generasi Milenial dalam Membangun Ekonomi Kreatif

Ternyata, alasan di balik PSU ini cukup menarik. Ada warga yang bermukim di Provinsi Riau dan mendapatkan tidak kurang dari lima surat suara dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas. Seharusnya, menurut aturan, pemilih yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat hanya berhak mendapatkan satu surat suara. Nah, karena kekeliruan ini, PSU di TPS 02 Nagari Pauahkamba menjadi solusi yang bijak.

“Saat Pemungutan suara, menurut surat permohonan ini, KPPS memberikan lima jenis surat suara yakni Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” ujar Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin.

Lebih lanjut menurut Zainal, apabila Pemilihan DPTb yang berasal dari provinsi yang berbeda, KPPS hanya boleh memberikan satu surat suara kepada pemilih tersebut, yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilihan Suara Ulang di TPS 02 Nagari Pauahkamba, Padang Pariaman

Tanggal yang perlu diingat adalah 24 Februari 2024, saat PSU ini akan berlangsung. Persiapannya pun sudah maksimal, dengan dukungan penuh dari aparat keamanan baik dari Polri maupun TNI. Mereka berjanji untuk memberikan perlindungan dan mendukung jalannya PSU ini dengan aman dan sukses.

Perwakilan dari Kapolres Padang Pariaman, Kabag Ops Polres Padang Pariaman Kompol Edi Karan Prianto, SH,. MH, telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan sepenuh hati. Begitu juga dengan perwakilan dari KODIM Padang Pariaman, Perwira Seksi Intelijen (Pasi intel) Kodim 0305 Pariaman Kapten Inf Syahrul, yang siap memberikan dukungan maksimal untuk menjamin keamanan dan keberhasilan PSU ini. Mereka juga mengingatkan KPU selaku penyelenggara untuk lebih memperhatikan dan teliti dalam setiap tahap pemungutan suara.

Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Batang Gasan: Rumuskan Rencana Pembangunan 2025 dengan Fokus Infrastruktur Ekonomi, Pariwisata, dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam situasi yang menuntut ketelitian dan kehati-hatian, diharapkan KPU dapat menjaga fokusnya dan melibatkan semua pihak terkait. Semua warga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam PSU ini, menjaga kenyamanan dan integritas setiap tahap. Sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat mencerminkan keinginan masyarakat dengan adil.

Semoga PSU di TPS 02 Nagari Pauahkamba menjadi contoh sukses bagi penyelenggaraan pemilihan di masa yang akan datang. Dengan harapan agar kekeliruan serupa tidak terulang. Mari kita dukung dan awasi bersama jalannya PSU ini demi tegaknya demokrasi yang sehat dan transparan.(*)

Penulis/Liputan : Meiman*

Editor : Tiyarman*

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?