RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 9 Mei 2026 di wilayah Jakarta Utara. “Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka...
Berita Terkini:
Pemkot Padang beri pendampingan bagi anak korban penganiayaan di Kuranji
Klasemen MotoGP 2026: Marco Bezzecchi Kokoh di Puncak Usai GP Catalunya
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Uji Materiil KUHP Baru: Dari Pasal Penghinaan Presiden hingga Perzinaan
16 WNI Meninggal dalam Insiden Kapal Tenggelam di Malaysia
Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dibuka mulai 19 Mei 2026
Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 32 kg sabu asal Malaysia
Target Mentan Sebulan, Padang Pariaman Tuntaskan Penanganan Lahan Pertanian Hanya 23 Hari, Tercepat di Sumbar
Persib Bandung Raih Lisensi Klub Profesional AFC Siklus 2025/2026
Tanah Datar Diterjang Banjir, Pemerintah Siapkan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak
SE Mendikdasmen Beri Kepastian Guru Honorer Kembali Mengajar
Menlu Sugiono di Pertemuan BRICS: Perkuat Suara Global South untuk Tatanan Dunia Adil
Indonesia perkuat kerja sama perdagangan dengan Rusia
BNN Sumbar tangkap pengedar 150 kilogram ganja lintas provinsi
Thailand Open 2026: Amri/Nita Susul Jafar/Felisha ke Babak Kedua
PBB Sambut Dialog Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing: Fokus Stabilitas Selat Hormuz
Puluhan WNA dan WNI Direkrut Jadi Scammers di Bali
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU: Itu Bentuk Kejahatan Kerah Putih
PTKIN Perkuat PSGA dan Satgas Guna Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
OJK Dorong Kepastian Hukum Perbankan Lewat Penerapan Business Judgement Rule
Home » narkotika

