PADANG PARIAMAN – Mulai 1 Januari 2024, upah minimum di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami peningkatan seiring dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2024 sebesar 2,52 persen atau setara dengan Rp2.811.586 per bulan. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 562-768-2023 pada tanggal 20 November 2023. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan bahwa penetapan UMP...
Berita Terkini:
Ingin Hidup Lebih Tenang? Simak Tips Bahagia dari Sudut Pandang Psikolog
AS tarik pasukan di Qatar dan Bahrain di tengah ketegangan dengan Iran
Presiden Prabowo Berjanji Akan Melakukan Reformasi Pasar Modal Untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor
Pemko Sawahlunto Perkuat Pemeliharaan 4.500 Titik PJU
Gebrakan Prabowo di Washington: RI-AS Sepakat Buka Babak Baru Kerja Sama Perdagangan!
Ambisi Amankan Poin, Akankah Semen Padang Berhasil Taklukkan Kekuatan Malut United?
Wamenhut Pastikan Hasil Audit 24 PBPH di Sumatra Diumumkan
Purbaya Tolak Usul IMF Naikkan Pajak: Ekonomi Runtuh, Terpaksa Utang Lagi!
Temui Pebisnis AS, Prabowo Paparkan Kunci Stabilitas Ekonomi RI
Andre Rosiade Dorong Percepatan Commuter Line Padang, Stasiun Padang Jadi Hub Utama
Kejar Target 2.000 Kantong, PMI Padang Gelar Donor Darah Ramadan Berhadiah Motor di SJS Plaza
403 Kayu Bengkirai Diduga Ilegal Diamankan di Kukar, Sopir Ekspedisi Jadi Tersangka
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pengumpulan data yuridis PTSL 2026 di Nagari Lansek Kadok Barat
Prabowo tiba di Washington DC untuk Tiga Agenda, Termaksuk KTT BoP
Update Terkini Perundingan AS-Iran, Muncul Pernyataan Tak Terduga
Mau Kuliah Gratis? Simak 17 FAQ Penting Seputar UTBK SNBT 2026 dan KIP Kuliah
Purbaya Kritik Bank Syariah: Masih Mahal dan Belum Jalankan Prinsip Syariah Sepenuhnya.
Pawai Obor dan Lampion Imlek di Kalbar: Simbol Toleransi dan Persatuan
Gerak Cepat JKA Tinjau Banjir Batang Ulakan, Pastikan Warga Aman dan Siapkan Solusi
Home » upah
Tag: upah
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2024: Dukungan Perekonomian dan Kesepakatan Bersama
SUMATERA BARAT – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat pada tahun 2024. Menurut pengumuman resmi yang dirilis melalui SK Gubernur Nomor: 562-768-2023, UMP Sumbar naik menjadi Rp 2,81 juta per bulan, mengalami kenaikan sebesar Rp 68.973 atau 2,52% dari UMP sebelumnya yang sebesar Rp 2,74 juta per bulan. Proses...


