PADANG PARIAMAN – Mulai 1 Januari 2024, upah minimum di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami peningkatan seiring dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2024 sebesar 2,52 persen atau setara dengan Rp2.811.586 per bulan. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 562-768-2023 pada tanggal 20 November 2023. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan bahwa penetapan UMP...
Berita Terkini:
Siap Kirim 996 Atlet, Indonesia Targetkan Rebut 85 Emas SEA Games 2025
Hadapi Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun, KAI Divre II Sumbar Dan KAPM Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Di Perlintasan Sebidang
BPBD Agam Bersihkan Material Pohon Tumbang Akibatkan Kecelakaan Lalulintas
Kemkomdigi Ingatkan Masyarakat Untuk Waspadai Situs Coretax Palsu
Prediksi Pertandingan Semen Padang FC Vs Persijap, Misi Sama Lepas Zona Merah
Dari Kampus Ke Pesisir Mentawai: Aksi Nyata Mahasiswa UNP Dorong Penguatan Resiliensi Bencana Dan Ekonomi Biru
Kampung Dolas Songket Sawahlunto Jadi Juara II API 2025
Pesisir Selatan Raih Juara 2 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025
OJK: Sektor Keuangan Sumbar Tetap Stabil, Meski Pertumbuhan Melandai
Pertamina Perkuat Transformasi Maritim, Dukung Indonesia Emas 2045
Menpora Gandeng BPKP Kawal Seluruh Program Transformasi
Menko Yusril: Jepang Mitra Penting Dalam Penguatan Tata Kelola Hukum
Kolaborasi PT Semen Padang dan Kemensos, Hadirkan 11 Unit Rumah Sejahtera Terpadu dari SEPABLOCK
Bupati Hendrajoni Lepas Keberangkatan Drum Band Mtsn 1 Pesisir Selatan Ikuti Kejuaraan Marching Band Tingkat Nasional
Hari Ini Senin (17/5/2025), Padang Diguyur Hujan
Gubernur Mahyeldi minta daerah segera bentuk Komite Daerah Ekonomi-Keuangan Syariah
Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Prancis tekuk Azerbaijan, Ukraina atasi Islandia
Baznas RI Terjunkan Tim Bantu Evakuasi Korban Longsor Di Cilacap
Resmi Ditutup, Padang Pariaman Sukses Gelar Ajang Olahraga Antar Kampung
Home » upah
Tag: upah
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2024: Dukungan Perekonomian dan Kesepakatan Bersama
SUMATERA BARAT – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat pada tahun 2024. Menurut pengumuman resmi yang dirilis melalui SK Gubernur Nomor: 562-768-2023, UMP Sumbar naik menjadi Rp 2,81 juta per bulan, mengalami kenaikan sebesar Rp 68.973 atau 2,52% dari UMP sebelumnya yang sebesar Rp 2,74 juta per bulan. Proses...


