PADANG PARIAMAN – Mulai 1 Januari 2024, upah minimum di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami peningkatan seiring dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2024 sebesar 2,52 persen atau setara dengan Rp2.811.586 per bulan. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 562-768-2023 pada tanggal 20 November 2023. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan bahwa penetapan UMP...
Berita Terkini:
Penguatan sinergi antari instansi melalui diskusi Kantor Pertanahan Pasaman bersama BULOG
Bennedict Mathurin Resmi Bergabung dengan New Orleans Pelicans
Banjir Bandang Nepal: 45 Wisatawan Asing Dievakuasi
BPBD : 2.376 hektare lahan di Sultra terbakar selama Januari-Juli 2026
73 Wali Nagari Resmi Dilantik, Tonggak Baru Percepatan Pembangunan Nagari di Padang Pariaman
Victor Wembanyama Jadi Kapten Timnas Bola Basket Prancis untuk Kualifikasi Piala Dunia FIBA
Lonjakan Air 9 Meter dalam 30 Menit, Longsoran Es Picu Banjir Bandang Nepal
Pemerintah Perkuat Perangi Karhutla, 100 Pompa Air dan 5.334 Personel Dikerahkan Lengkapi Upaya Modifikasi Cuaca
Petani bawang di Alahan Panjang manfaatkan teknologi perangkap hama
Timnas Panjat Tebing Indonesia Raih Dua Perunggu di Asia Youth Championship 2026
Dipicu Kekeringan Parah, Panama dan El Salvador Tetapkan Status Darurat El Nino
3 Minggu Hadapi Karhutla, Kemenhut Periksa Kesehatan Manggala Agni
Pemprov Sumbar bantu 2,1ton rendang untuk korban bencana NTT
Prakiraan Cuaca 7 Kota Sumbar Hari Ini 24 Agustus 2026: Cerah hingga Berawan
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Kebakaran Hutan ‘Hawk Fire’ Terjang Reno Nevada, 90 Ribu Warga Diimbau Mengungsi
Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Boling Junior Asia 2026, PBI Bidik Regenerasi
Kementerian PU tangani 34 titik longsor dan 9 jembatan di Flores, NTT
Pulih dari Cedera Pergelangan Tangan, Carlos Alcaraz Dipastikan Tampil di AS Terbuka
Home » upah
Tag: upah
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2024: Dukungan Perekonomian dan Kesepakatan Bersama
SUMATERA BARAT – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat pada tahun 2024. Menurut pengumuman resmi yang dirilis melalui SK Gubernur Nomor: 562-768-2023, UMP Sumbar naik menjadi Rp 2,81 juta per bulan, mengalami kenaikan sebesar Rp 68.973 atau 2,52% dari UMP sebelumnya yang sebesar Rp 2,74 juta per bulan. Proses...


