RESPONRADIO.COM PADANG│BANDUNG — Telkom University memperbarui data mahasiswa yang terlibat dalam kasus dugaan perundungan pada 11 Oktober 2026. Jumlah mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku bertambah dari tiga menjadi empat orang, sementara satu mahasiswa ditetapkan sebagai korban. Seluruh mahasiswa yang terlibat diketahui merupakan mahasiswa baru angkatan 2026.
Pihak universitas melalui Suyanto menyatakan bahwa korban mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan, termasuk dukungan psikologis. Pemantauan terhadap kondisi korban juga dilakukan melalui koordinasi dengan unit terkait guna memastikan pendampingan berjalan sesuai kebutuhan.
Suyanto menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab universitas dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh sivitas akademika. Ia menyampaikan bahwa kampus harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan mendukung proses belajar mahasiswa tanpa adanya tindakan perundungan.
Sebagai langkah pencegahan, Telkom University memperkuat edukasi mengenai anti-perundungan, mengoptimalkan saluran pelaporan, serta meningkatkan kemampuan pengelola asrama dalam mengenali tanda-tanda awal perundungan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang dan membangun lingkungan kampus yang lebih aman bagi mahasiswa.

