RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dharmasraya Sungai Rumbai resmi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi setelah puluhan siswa di wilayah tersebut dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada Rabu (04/02/2026).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 297/D.TWS/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Dharmasraya Sungai Rumbai.
Penghentian operasional bersifat sementara dan dilakukan dalam rangka investigasi lanjutan serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keputusan diambil berdasarkan laporan Kepala SPPG setempat terkait dugaan gangguan kesehatan, hasil investigasi singkat di lapangan oleh Koordinator Regional Provinsi Sumatera Barat, serta pertimbangan pimpinan BGN atas terjadinya Kejadian Menonjol (KM) berupa gangguan pencernaan pada sejumlah penerima manfaat MBG.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, melalui Pejabat Sekda Jasman Dt Bandaro Bendang, menyatakan dukungan dan penghormatan atas tindakan responsif Badan Gizi Nasional. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya prioritas dalam melindungi keamanan serta keselamatan warga.
“Pemkab Dharmasraya mendukung sepenuhnya penghentian sementara operasional SPPG Sungai Rumbai oleh BGN sebagai langkah cepat dan kehati-hatian program MBG di Kabupaten Dharmasraya,” katanya.
Sampel makanan telah diambil dan dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan serta BPOM di Padang untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya akan disampaikan segera kepada BGN dan instansi terkait.
“Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah daerah terus berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan, pihak SPPG, Pemerintah Provinsi, BGN, serta seluruh unsur Forkopimda guna memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, akurat, dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga melakukan koordinasi intensif dengan RSUD dan puskesmas setempat yang melakukan perawatan untuk terus memantau kondisi pasien-pasien yang mengalami gangguan kesehatan tersebut.
“Kita menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM serta berkoordinasi dengan seluruh SPPI dan SPPG agar mentaati standar operasional prosedur (SOP) keamanan SPPG sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN tentang percepatan pengelolaan keamanan pangan,” jelasnya.
Jasman juga meminta warga untuk menjaga ketenangan dan menghindari spekulasi pembohong. Beliau menegaskan bahwa seluruh informasi perkembangan akan dipaparkan secara transparan serta dijadikan dasar evaluasi bagi semua pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan seluruh pasien mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, sementara hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

