Komisi XIII Dorong Evaluasi Menyeluruh Layanan SDUWHV Imigrasi

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA  Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia menyampaikan sejumlah catatan perbaikan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya terkait gangguan sistem (downtime) saat pembukaan kuota, yang menurutnya tidak seharusnya hanya difokuskan pada evaluasi pihak ketiga atau vendor.

Dewi berharap Ditjen Imigrasi dapat mengurangi ketergantungan pada vendor dengan memperkuat unit kerja internal yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengembangan sistem secara berkelanjutan.

Selain itu, ia menilai temuan awal Ombudsman RI perlu dijadikan bahan introspeksi internal, termasuk perlunya pembenahan prosedur operasional standar (SOP) pemeliharaan. Hal ini juga sejalan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Imigrasi, Ombudsman RI, serta perwakilan pendaftar di Jakarta pada Rabu (8/4).

Dari sisi infrastruktur, Dewi menyoroti belum terintegrasinya layanan SDUWHV ke dalam arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional. Ia menilai digitalisasi seharusnya mempermudah masyarakat, bukan justru menimbulkan kendala teknis seperti proses unggah dokumen yang masih manual dan berulang.

Terkait 5.334 pemohon yang tetap mendapatkan kuota setelah terjadi gangguan sistem, Dewi mengingatkan adanya catatan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengenai belum optimalnya sistem log atau rekam jejak digital akun admin.

Untuk itu, ia meminta Ditjen Imigrasi mengedepankan transparansi guna menghilangkan dugaan negatif dan memastikan status ribuan pemohon tersebut benar-benar terdampak gangguan sistem. Komisi XIII DPR RI juga mendesak Ombudsman RI agar menyelesaikan audit penyelenggaraan SDUWHV paling lambat 30 April 2026 sebagai bahan evaluasi.

Dewi juga meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjen Imigrasi segera mengevaluasi petugas di Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian yang diduga melakukan maladministrasi, sebagai bagian dari penertiban internal.

Komisi XIII DPR RI berharap Ditjen Imigrasi dapat segera mewujudkan perbaikan tata kelola teknologi informasi yang lebih terintegrasi dan akuntabel, sehingga layanan menjadi lebih baik, adil, dan transparan bagi masyarakat.

Dalam RDP tersebut, Ditjen Imigrasi telah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audit dan melaporkannya kepada Komisi XIII sebelum dipublikasikan ke masyarakat.

Rapat itu sendiri digelar untuk membahas tindak lanjut polemik SDUWHV ke Australia tahun 2025, yang sebelumnya juga telah dibahas dalam RDP dan Rapat Dengar Pendapat Umum pada 25 November 2025.

Pada rapat sebelumnya, Komisi XIII DPR RI mendukung Ombudsman RI untuk menyelesaikan investigasi serta mengumpulkan bukti terkait pelaksanaan SDUWHV 2025 oleh Ditjen Imigrasi.

Selain itu, DPR juga mendorong peningkatan transparansi serta perbaikan sistem pemberian surat dukungan Work and Holiday Visa, baik untuk Australia maupun negara lain, termasuk menghadirkan alternatif seleksi yang lebih objektif dan adil.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: antaranews.com