RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Praktik premanisme serta dugaan penyimpangan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi persoalan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Situasi tersebut menyebabkan antrean panjang kendaraan, terutama untuk mendapatkan solar subsidi (biosolar), di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel menggelar rapat koordinasi terbatas bersama Gubernur Kalsel Muhidin dan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Area Kalsel pada Rabu (3/6). Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan rapat tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi penyebab kelangkaan BBM sekaligus memperkuat pengawasan distribusi di lapangan.
Menurut Rosyanto, hasil pembahasan mengungkap sejumlah faktor yang diduga berkontribusi terhadap kelangkaan BBM. Selain adanya indikasi penimbunan, praktik premanisme yang terjadi di lingkungan depo maupun sepanjang jalur distribusi BBM juga menjadi perhatian serius. Padahal, berdasarkan kuota BBM subsidi yang dialokasikan untuk Kalsel, seharusnya pasokan mencukupi sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang. Karena itu, evaluasi terhadap sistem pengawasan dan distribusi dinilai perlu dilakukan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalsel, termasuk Wakapolda, Irwasda, serta Direktur Reserse Kriminal Umum dan Khusus. Dari pihak Pertamina hadir Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani dan Sales Area Manager Kalsel Bondan Tri Wibowo.
Isfahani menjelaskan bahwa Pertamina telah menerapkan sistem QR Code untuk mengontrol volume pembelian solar subsidi. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi teknis maupun kepatuhan pengguna. Ia menekankan pentingnya peran petugas SPBU dalam memverifikasi pengguna QR Code saat transaksi berlangsung, meski pengawasan terhadap penggunaan kode tersebut masih memiliki keterbatasan.
Sementara itu, Gubernur Muhidin mengusulkan penguatan sistem pengawasan melalui integrasi data kendaraan yang tercantum dalam STNK ke dalam sistem QR Code. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak yang tidak berhak. Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Polda Kalsel pun berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi BBM agar hak masyarakat memperoleh BBM bersubsidi tetap terjamin dan tidak terganggu oleh praktik ilegal.

