KPK Resmi Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Hari Ini

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Rabu (3/6) malam.

Pada Kamis (4/6) pagi, Silmy terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia kemudian berjalan menuju kendaraan tahanan sekitar pukul 08.36 WIB.

Selain Silmy, KPK juga menahan mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Juni 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam proses pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com