RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 615 warga Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah dievakuasi ke tempat pengungsian. Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya akibat meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan evakuasi dilakukan setelah aktivitas vulkanik Gunung Sinabung mengalami peningkatan menyusul erupsi besar sejak awal pekan. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa yang kini berada di Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
Menurut Berton, proses evakuasi diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan yang berdekatan dengan zona rawan erupsi. Selain Desa Kuta Tengah, Desa Payung di Kecamatan Payung juga termasuk wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas letusan Gunung Sinabung.
Meski demikian, warga Desa Payung hingga saat ini masih memilih bertahan di rumah masing-masing. Mereka tetap diminta meningkatkan kewaspadaan dan berada dalam pemantauan petugas gabungan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi gunung api.
Direktorat Pengendalian Operasi BNPB menyebut peningkatan aktivitas Gunung Sinabung menjadi alasan utama dilakukannya evakuasi. Status gunung api tersebut telah dinaikkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.
Sebelumnya, Gunung Sinabung sempat mengalami erupsi dengan melontarkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan ancaman terhadap masyarakat di kawasan sekitar gunung.
Untuk memastikan keselamatan warga, pemerintah memperluas kawasan yang harus dihindari. BNPB mengingatkan masyarakat maupun wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi, dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta kawasan sektoral hingga enam kilometer ke arah selatan-tenggara sesuai rekomendasi Badan Geologi Kementerian ESDM.

