Hadapi Gelombang Panas, Seoul Siapkan Koridor Pejalan Kaki Bebas Sengatan Matahari

RESPONRADIO.COM PADANG│SEOUL  —  Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, meluncurkan inisiatif baru yang menetapkan “hak atas keteduhan” sebagai bagian dari kebijakan dasar perkotaan. Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (19/8) tersebut ditujukan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap jalur pejalan kaki yang teduh dan berkesinambungan di seluruh wilayah ibu kota.

Melalui kebijakan ini, akses terhadap tempat yang sejuk akan dipandang sebagai layanan publik yang penting, bukan fasilitas yang hanya tersedia bagi warga di kawasan tertentu. Pemerintah Kota Seoul akan terlebih dahulu menjalankan program percontohan di 10 wilayah pada 2027, sebelum memperluas penerapannya ke seluruh kota mulai 2028.

Wali Kota Seoul Oh Se-hoon mengatakan gelombang panas kini tidak lagi dapat dianggap sebagai gangguan cuaca sementara. Menurutnya, peningkatan intensitas dan durasi gelombang panas membuat kondisi tersebut berkembang menjadi ancaman rutin yang dapat membahayakan keselamatan dan kehidupan masyarakat.

Dalam penerapannya, pemerintah kota akan mengintegrasikan berbagai sumber keteduhan, seperti pepohonan berkanopi lebar, bayangan gedung, tenda portabel, kanopi, hingga taman. Berbagai titik tersebut akan dihubungkan menjadi koridor pejalan kaki yang teduh dan berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat berjalan dengan lebih nyaman menuju permukiman, stasiun kereta bawah tanah, sekolah, pasar, maupun rumah sakit.

Kebijakan tersebut diluncurkan di tengah meningkatnya kasus penyakit dan kematian akibat cuaca panas di Korea Selatan. Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa hingga Senin (17/8), sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat penyakit yang berkaitan dengan panas sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut telah melampaui total 23 kematian yang tercatat selama 2025. Sementara itu, sebanyak 3.439 orang dilaporkan mengalami penyakit akibat paparan cuaca panas pada tahun ini.

Studi yang dilakukan Pemerintah Kota Seoul terhadap lebih dari 67.000 ruas trotoar menunjukkan bahwa jalur pejalan kaki di ibu kota terpapar sinar matahari langsung rata-rata selama 4 jam 21 menit setiap hari. Bahkan, hampir 28 persen ruas jalan mengalami paparan sinar matahari langsung selama lebih dari enam jam.

Data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) juga menunjukkan bahwa jalan raya dan trotoar menjadi lokasi yang paling banyak dikaitkan dengan kasus penyakit akibat panas di Seoul. Sepanjang periode 2023 hingga 2025, lokasi tersebut menyumbang sekitar 31,4 persen dari seluruh kasus yang dilaporkan.

Melalui kebijakan “hak atas keteduhan” ini, Seoul berupaya menjadikan perlindungan masyarakat dari paparan panas sebagai bagian penting dalam perencanaan kota. Pemerintah berharap penyediaan koridor teduh dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus memperkuat perlindungan warga dari risiko kesehatan akibat suhu ekstrem.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com