KPK Sita Rp1,4 Miliar dalam OTT di BNPB, Sestama Rustian Ditangkap

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1,4 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Uang yang diamankan tersebut terdiri atas mata uang rupiah dan asing. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek itu, tim KPK turut mengamankan 14 orang yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana di BNPB. Dari 14 orang yang diamankan, salah satunya adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Selain itu, KPK turut mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah pihak dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

Budi menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan penghitungan lebih lanjut terhadap barang bukti uang yang disita sekaligus menelusuri asal-usul aliran dana tersebut. KPK juga mendalami peran dan keterlibatan masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tersebut guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai perkara yang sedang ditangani.

Hingga Rabu (14/10/2026), ke-14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak dari BNPB maupun unsur swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang terlibat serta perkembangan penanganan kasus setelah proses pemeriksaan dan pendalaman selesai dilakukan.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com