RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Daerah Sumatera Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Perhutanan Sosial. Hal ini disampaikan oleh Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
“Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam pelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa dalam Peraturan Daerah tersebut, Perhutanan Sosial diakui sebagai salah satu arah dan strategi penting untuk pengentasan kemiskinan, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 58 persen dari seluruh kawasan Sumatera Barat merupakan kawasan hutan, yang memiliki potensi ekonomis sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagian besar wilayah Sumbar adalah kawasan hutan, yaitu sebanyak 58 persen. Dari jumlah itu, 20 persen di antaranya adalah hutan lindung. Selain itu, kita di Sumbar memiliki ribuan nagari atau desa, yang 80 persen di antaranya berada di sekitar kawasan hutan. Artinya, masyarakat kita tinggal di kawasan sekitar hutan, dan melakukan aktivitas perekonomian di kawasan itu,” ujarnya.
Ia merinci bahwa hingga saat ini, total kawasan Perhutanan Sosial di Sumatera Barat telah mencapai 390 ribu hektare, yang dikelola oleh lebih dari 250 unit usaha.
“Ini menunjukkan ketergantungan Sumbar terhadap kawasan hutan sangat tinggi, dan hutan di Sumbar juga termasuk hutan yang sangat terjaga. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar sangat fokus pada pengembangan perhutanan sosial, karena terdapat potensi besar ekonomi yang bisa dimanfaatkan masyarakat, dan di sisi lain masyarakat juga menjadi aktor utama dalam menjaga hutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk World Resources Institute (WRI), untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan Perhutanan Sosial di Sumatera Barat.
“Kita selalu siap untuk berkolaborasi dalam pengelolaan dan pemberdayaan hutan, terutama sekali perhutanan sosial dengan berbagai pihak,” katanya.
Sumber: sumbar.antaranews.com