SUMATERA BARAT – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memastikan kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar pada tahun 2024. Pada acara pelepasan mahasiswa KKN di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang pada Selasa (2/1), beliau menyampaikan bahwa prioritas pembangunan akan difokuskan pada zona B dari Gedung Kebudayaan Sumbar.
Mahyeldi juga memberikan lampu hijau untuk pembangunan hotel yang sebelumnya menjadi kontroversi, dengan syarat agar fungsi gedung lama tetap terjaga sebagai tempat kegiatan budayawan dan seniman. Namun, pembiayaan pembangunan Main Stadium di Sikabu, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, menjadi tantangan besar dengan anggaran mencapai Rp600 miliar.
Gubernur Mahyeldi, bersama Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Medi Iswandi, menyatakan bahwa untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pihaknya mengusulkan pendekatan bertahap melalui penyelenggaraan event olahraga berskala besar. Dengan menggandeng Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, mereka berencana menyelenggarakan event internasional, seperti pertandingan sepakbola antar klub Asia Tenggara atau Pekan Olahraga Rumpun Melayu.
“Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, tergantung dari anggaran yang berhasil kami peroleh melalui event-event olahraga tersebut,” ujar Mahyeldi Ansharullah.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, yang mengelola proyek-proyek tersebut, mengalami hambatan karena belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan. Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf, menjelaskan bahwa kelanjutan pembangunan tergantung pada selesainya Pergub terkait pembangunan infrastruktur.
Terpisah, terkait Gedung Kebudayaan Sumbar, perencanaan untuk menambahkan fungsi hotel menimbulkan kontroversi dan penolakan dari kalangan seniman dan budayawan. Era Sukma menjelaskan bahwa perubahan desain gedung untuk menyesuaikan dengan rencana pembangunan hotel membutuhkan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang sedang dalam proses dan hasilnya diharapkan keluar tahun ini.
“Study dilakukan untuk menentukan apa layak atau tidak layak. Kalau layak akan lanjut. Tahun ini hasil study-nya akan keluar. Kalau layak nanti tergantung Pak Gubernur nantinya keputusannya. Kami hanya mengerjakan,” ungkap Era Sukma.