RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akan menyelenggarakan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) I Tahun 2025 pada 10 hingga 12 Juli 2025. Kegiatan ini dirancang sebagai program tahunan untuk mendukung pelestarian serta pengembangan kebudayaan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Anwar, menyampaikan bahwa pelaksanaan PKD merupakan wujud nyata dari penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya.
“Sesuai dengan Arahan Pak Bupati, PKD ini menjadi wadah untuk memfasilitasi keberagaman dan interaksi budaya, serta menjadi ruang bersama dalam semangat saling menghargai. Ini juga merupakan sarana pelestarian tradisi dan pengenalan budaya kepada generasi muda. Tujuannya jelas: untuk melindungi, mengembangkan, membina, dan memanfaatkan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 2025 mengusung tema “Padang Pariaman Baghalek Gadang” yang mencerminkan keberagaman warisan budaya takbenda di Padang Pariaman—mulai dari yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia hingga yang tengah dalam proses pengajuan maupun yang direncanakan untuk diusulkan ke depannya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk mengekspresikan beragam corak, bentuk, dan keunikan tradisi budaya yang tumbuh di setiap nagari, yang dikenal dengan sebutan “Adaik Salingka Nagari”. Tidak hanya menonjolkan kekayaan seni, PKD juga mengedepankan nilai-nilai budaya sebagai bagian integral dari kehidupan, identitas, dan jati diri masyarakat. Budaya dipandang sebagai benteng moral bangsa, sementara para pelaku budaya berperan sebagai penjaga dan pelestari nilai-nilai luhur tersebut.
“Melalui PKD ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap masyarakat semakin mencintai dan melestarikan budayanya, serta menjadikannya sebagai pilar pembangunan daerah yang berkarakter, inklusif, dan berkelanjutan.” tuturnya
Kepala Bidang Kebudayaan, Ade Novalia, melaporkan bahwa sejumlah tahapan persiapan telah dilakukan. Proses dimulai dengan rapat koordinasi awal pada 5 Februari 2025 yang membahas tema, jenis perlombaan, dan bentuk pertunjukan. Selanjutnya, pada 4 Juni 2025 diadakan rapat untuk pembentukan panitia, pembagian tugas, serta penyusunan juklak dan juknis lomba. Tahapan terakhir berlangsung pada 9 Juni 2025 di Pendopo bersama Bupati Padang Pariaman dan istri, yang membahas lokasi serta konsep acara, sekaligus pengarahan agar Tim Kurator Festival Kabupaten Padang Pariaman dilibatkan dalam perencanaan kegiatan.
Rangkaian kegiatan PKD 2025 akan melibatkan 20 sanggar seni dari berbagai kecamatan di Padang Pariaman serta 15 komunitas silat tradisional. Acara ini juga menampilkan maestro seni dalam bidang lukisan, tari, dan musik, termasuk pameran lukisan dan pameran manuskrip atau naskah kuno. Selain itu, akan ada pula pemutaran film yang mengangkat warisan budaya Padang Pariaman.
Selain itu, masyarakat juga berkesempatan untuk menyaksikan dan ikut serta dalam beragam lomba bertema budaya, seperti Lomba Memasak Baga, Lomba Bapasambahan Adaik Maanta Kampie Siriah, Lomba Bacarito Niniek Reno, serta Lomba Salawaik Dulang.
Pekan Kebudayaan Daerah 2025 siap menjadi ajang budaya yang memperkokoh identitas, menguatkan nilai-nilai, dan mendorong kemajuan kebudayaan Padang Pariaman di tengah perkembangan zaman modern.
Sumber: https://reportaseinvestigasi.com