RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, S.Pt bersama Wakil Ketua Harissuddin, Eka Hariani Sandra, dan sejumlah anggota DPRD, menerima puluhan tenaga kontrak non-ASN yang terdaftar dalam data BKN daerah dari berbagai instansi. Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kontrak non-ASN menyampaikan aspirasi, Senin, 20 Januari 2025.
Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh para tenaga kontrak non-ASN dalam pertemuan tersebut adalah harapan agar status mereka yang saat ini berstatus sebagai tenaga kontrak dari PPPK paruh waktu dapat dialihkan menjadi PPPK penuh waktu.
Rika Hastuti, seorang tenaga kontrak di bidang kesehatan, menyampaikan harapannya agar aspirasi ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
“Kami berharap nantinya status kami dari tenaga kontrak bisa dialihkan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Pasaman mengatakan aspirasi yang telah disampaikan oleh rekan,- rekan tenaga kontrak telah kita jawab dengan menghadiri instansi teknis dan BKPDSM Pasaman.
Kebijakan – kebijakan yang berkaitan dengan Kabupaten akan dibahas di tingkat Kabupaten, sedangkan hal – hal yang berkaitan dengan regulasi pusat akan di sampaikan ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD juga menyebutkan nanti nya pemerintah Kabupaten Pasaman akan menyampaikan melalui jalur birokrasi.
“Sedangkan DPRD Pasaman akan menyampaikan melalui jalur politik, yaitu akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI,” pungkasnya.
Sumber : minangkabaunews.com