RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat akan melakukan visitasi kepada 7 badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan. Ketujuh badan publik itu yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Nagari Airhaji Barat, Pengadilan Agama Painan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Pesisir Selatan, Badan Pemgawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan, dan SMA 3 Painan.
Wendi selaku Diskominfo Pesisir Selatan mengatakan visitasi atau kunjungan lapangan KI Sumbar sebagai lanjutan pentahapan penilaian badan publik.
“Jadi, tujuh badan publik tersebut pada penilaian awal sudah masuk kategori nominasi” ungkapnya, Rabu, (6/11).
Menurutnya, tujuh badan publik yang masuk nominasi tersebut 2 diantaranya jajaran Pemda dan lima instansi vertikal.
“Empat instansi vertikal pusat, dan satu instansi Pemda Provinsi” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kunjungan visitasi sebagai tahapan pemeriksaan lapangan, terkait data-data awal yang dinilai secara daring.
“Data isian kuisiener sudah dinilai oleh KI, dan untuk verifikasi lapangan maka dilakukan visitasi ke badan publik nominasi” tuturnya.
Pemda Pesisir Selatan melalui Diskominfo 6 kali berturut-turut dinobatkan sebagai badan publik terbaik I oleh KI Sumbar.
“Capaian itu berkat dukungan semua pihak sehingga keterbukaan informasi publik, benar-benar terpenuhi” tutupnya.
Sumber : sumbar.antaranews.com