RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang memetakan celah korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Menurut penjelasan Budi, hasil kajian ini akan merumuskan sejumlah rekomendasi untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Ia menambahkan bahwa melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK saat ini tengah menitikberatkan pengawasannya pada berbagai program prioritas pemerintah, salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Nanik Sudaryati Deyang selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional mengungkapkan adanya beragam laporan mengenai praktik mark-up atau penggelembungan harga bahan baku pangan oleh para mitra untuk kebutuhan dapur SPPG.
Disebutkan bahwa harga yang dipatok melambung di atas ketentuan HET. Ironisnya, kenaikan harga tersebut tidak dibarengi dengan kualitas yang baik, karena bahan baku yang dipasok justru bermutu rendah.
Menyikapi temuan itu, ia mendesak jajaran Kepala SPPG hingga tim pengawas keuangan dan gizi untuk menolak segala bentuk kompromi atau tuntutan dari mitra SPPG tersebut.

