RESPONRADIO.COM | PADANG PARIAMAN – Pada hari Rabu, 24 April 2023, ruang sidang utama DPRD Kabupaten Padang Pariaman menjadi saksi penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman untuk tahun 2023. Kegiatan ini adalah perwujudan dari amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 yang mengatur tentang penyampaian laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah setiap tahun.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, yang memimpin penyampaian ini, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Melalui laporan ini, dia menguraikan berbagai inisiatif dan pencapaian yang telah ditempuh selama satu tahun terakhir. Dan semuanya itu telah terangkum dalam visi “Padang Pariaman Berjaya”. Visi ini tidak hanya menjadi slogan. Namun juga menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan dan strategi untuk mengatasi isu strategis di daerah. Dengan tujuan utama adalah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam hal keuangan, Wakil Bupati Rahmang menyajikan data yang detail tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pendapatan daerah di tahun 2023 ini ditargetkan sebesar Rp 1.428.935.942.184, dengan realisasi mencapai Rp 1.394.096.335.144,51 atau 97,56% dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, total belanja daerah tahun anggaran yang sama adalah sebesar Rp 1.506.699.351.579, dengan realisasi sebesar Rp 1.405.945.780.170,01 atau 93,31%. Angka-angka ini menunjukkan efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran yang bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Padang Pariaman Tahun 2023: Sebuah Tinjauan Komprehensif
Selain itu, Rahmang juga mengungkapkan beberapa penghargaan dan apresiasi yang telah diperoleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dari pemerintah pusat maupun provinsi. Pengakuan ini bukan hanya mencerminkan pencapaian dalam skala lokal. Tetapi juga menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan yang diakui di tingkat yang lebih luas.
Baca Juga : Bupati Padang Pariaman Usulkan Dua Ranperda Tambahan untuk Prioritas Pembahasan Tahun 2024
Penutupan laporan oleh Rahmang dengan mengucapkan rasa syukur atas capaian dan prestasi yang masih bisa diraih di tahun 2023. Memberikan bukti konkret dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus berinovasi dan berprestasi. Kedepannya, dokumentasi dan evaluasi yang transparan seperti ini akan terus menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Serta menginspirasi langkah-langkah pembangunan berikutnya di kabupaten Padang Pariaman.
Dengan demikian, LKPJ Bupati Padang Pariaman tahun 2023 tidak hanya menjadi sebuah prosedur formal, tetapi juga menjadi refleksi dari upaya nyata pemerintah kabupaten dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya.(*)