Bupati Padang Pariaman Usulkan Dua Ranperda Tambahan untuk Prioritas Pembahasan Tahun 2024

RESPONRADIO.COM | PADANG PARIAMAN – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengusulkan dua Ranperda tambahan untuk dibahas bersama DPRD dalam Rapat Paripurna Penetapan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024. Rapat ini digelar hari Senin, 22 April 2024, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Rahmang, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD. Turut hadir pula Staf Ahli, Asisten Sekwan, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah.

Baca Juga : Proyek Pembangunan Cek Dam Sungai Limau Dilanjutkan: Upaya Pemkab Padang Pariaman dalam Penanggulangan Bencana

Dalam sambutannya, Suhatri Bur menjelaskan bahwa Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda dilaksanakan selama satu tahun, disusun berdasarkan skala prioritas. Hal itu dengan tujuan meminimalisir pembentukan perda di luar Propemperda kecuali dalam situasi urgensi.

Suhatri Bur menyebutkan bahwa daftar skala prioritas rancangan peraturan daerah dalam Propemperda telah disesuaikan dengan indikator yang diatur dalam ketentuan pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Bupati Padang Pariaman Usulkan Dua Ranperda Tambahan untuk Prioritas Pembahasan Tahun 2024

Dia juga menegaskan bahwa pada awal Desember 2023, bersama DPRD, mereka telah menyepakati 11 Ranperda sebagai prioritas pembahasan dalam Propemperda tahun 2024. Namun, karena adanya urgensi tertentu, pemerintah daerah kembali mengusulkan dua Ranperda tambahan sebagai prioritas pembahasan dalam Propemperda tahun 2024.

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045. Dan juga Ranperda tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh.

Baca Juga : Tata Cara Silaturahmi Tuanku Nasional: Memperkuat Hubungan dan Memahami Isu Kontemporer dalam Seminar STIT Syech Burhanudin Pariaman

Suhatri Bur menyadari bahwa langkah ini sangat penting dalam mendorong kemajuan Padang Pariaman. Terutama dalam hal regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Tentu saja yang secara sah, efektif, dan efisien, demi kemakmuran dan kemajuan masyarakat serta kabupaten ini.

Terakhir, Suhatri Bur berharap penambahan dua Ranperda dalam Propemperda tahun 2024 akan membuat total prioritas Ranperda tahun ini menjadi 13. Dan semoga pembahasan selanjutnya dapat dilanjutkan dengan lancar.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?