Hari Tani Nasional, momentum menjadikan petani berdaulat

RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Peringatan Hari Tani Nasional setiap 24 September dinilai perlu menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan pertanian dan mewujudkan petani yang berdaulat. Petani berdaulat dipahami sebagai petani yang memiliki kemandirian, hak mengelola lahan, serta kendali terhadap proses produksi. Dengan demikian, petani ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek atau buruh di lahan yang digarap.

Kedaulatan petani salah satunya ditentukan oleh kemandirian produksi. Petani diharapkan mampu memanfaatkan sumber daya yang tersedia di lingkungan sekitar, termasuk bahan alami dan pupuk organik, sehingga ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida kimia dapat dikurangi. Selain itu, petani perlu memiliki ruang untuk memproduksi, menyimpan, mendistribusikan, dan mempertukarkan benih lokal sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain.

Aspek berikutnya adalah kedaulatan agraria atau kepastian hak atas lahan. Petani idealnya memiliki kepastian penguasaan terhadap tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka sehingga tidak terus-menerus berada dalam posisi sebagai buruh tani atau penggarap. Kepastian tersebut juga diperlukan untuk memberikan perlindungan dari penggusuran maupun alih fungsi lahan yang dapat merugikan petani.

Selain aspek produksi dan lahan, petani juga membutuhkan kedaulatan sosial dan ekonomi melalui posisi tawar yang kuat dalam sistem pangan. Petani perlu memperoleh perlindungan dari praktik perdagangan yang tidak adil serta rantai distribusi yang terlalu panjang. Kedaulatan petani menjadi salah satu fondasi kedaulatan pangan karena ketahanan pangan nasional tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga kemampuan produksi dalam negeri dan kesejahteraan petani sebagai produsen pangan.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: antaranews.com