RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan 33 kapal perikanan berbendera Indonesia untuk beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau perairan Arafura. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi kerja sama perikanan tangkap Indonesia dan China melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG), yang diluncurkan di Tual, Maluku, Kamis. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perikanan sekaligus mendorong modernisasi armada dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Trenggono menegaskan kerja sama tersebut harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia melalui peningkatan kegiatan ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan. Ia juga meminta seluruh kegiatan memenuhi ketentuan perizinan dan kepatuhan kapal, termasuk proses penangkapan, pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan produksi, hingga pengawasan. Menurutnya, setiap hasil tangkapan harus dapat ditelusuri asal-usulnya.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menyebut kerja sama tersebut merupakan bagian dari penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Sebanyak 669 tenaga kerja akan terlibat dalam pengoperasian 33 kapal atau rata-rata sekitar 20 orang per kapal. Dari sisi produksi, seluruh armada diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah, dengan rata-rata sekitar 200 ton per kapal per tahun. KKP juga memperkirakan kegiatan tersebut dapat menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp65 miliar.
Kerja sama melalui TCG merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Presiden RI ke China pada 9 November 2024 yang menghasilkan kesepakatan joint statement kedua negara. Di sektor kelautan dan perikanan, kesepakatan itu diwujudkan melalui penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China. Ruang lingkupnya meliputi penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan, pengolahan hasil perikanan, pertukaran keterampilan dan pelatihan, berbagi data terkait sektor perikanan, serta kolaborasi dalam memastikan kesejahteraan pekerja perikanan.

