Menteri ATR/BPN Dorong Tanah Ulayat Di Sumbar Bersertifikat

RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mendorong semua tanah ulayat di Sumatera Barat (Sumbar) terdaftar dan bersertifikat. Hal ini ia sampaikan usai sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Padang, Senin (28/4/2025).

Sertifikasi tanah ulayat bertujuan agar ada kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa konflik. Tak hanya itu, pendaftaran tanah ulayat juga bisa mencegah hilangnya tanah ulayat seperti yang terjadi di Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi dan daerah-daerah lainnya.

“Kami tidak ingin yang terjadi di Riau misalnya, terjadi pula di Sumatera Barat,” katanya.

Di hadapan pemuka adat dan aparat pemerintah nagari, Nusron menegaskan, tidak boleh ada orang lain masuk lalu memperdagangkan tanah ulayat, karena sepenuhnya tanah ulayat itu adalah identitas kaum adat.

“Pendaftaran tanah ulayat yang dilakukan saat ini adalah dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah ulayat, mencegah terjadinya sengketa konflik dan mencegah hilangnya tanah ulayat,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyerahkan satu sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman dan 5 sertipikat hak pakai di atas HPL untuk perorangan serta 5 sertipikat wakaf

“Penyerahan sertifikat itu menjadi bukti bahwa wilayah masyarakat adat atau tanah ulayat diakui keberadaannya,” katanya.

Sumber : www.detik.com

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?