Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen

RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT –  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat, bersama Ombudsman serta Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi.

BKSDA Sumatera Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari Gunung Marapi, mengingat status gunung ini masih waspada.

“Berdasarkan kesepakatan bersama Gunung Marapi ini ditutup permanen,” kata Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto di Padang, seperti dilansir Antara, Selasa (28/1/2025).

Ia mengatakan bahwa saat ini Gunung Marapi yang secara administrasi terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar berstatus level dua atau waspada. Hal ini berarti pengunjung dan masyarakat dilarang untuk beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi guna mencegah potensi bahaya yang dapat terjadi.

Kemudian, ia mengatakan BKSDA menyambut baik kesepakatan bersama tersebut, yang dinilai penting demi mengutamakan keselamatan masyarakat. Meski demikian, apabila status Gunung Marapi kembali normal atau turun ke level satu, BKSDA bersama pihak terkait akan mengkaji ulang kebijakan penutupan ini.

“Tentu saja ketika gunung ini kembali normal atau turun menjadi level satu akan kita kaji lagi,” ujarnya.

Meskipun Gunung Marapi yang memiliki ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) ditutup permanen, BKSDA memastikan akan terus melakukan pengawasan ekstra untuk mencegah masyarakat yang mencoba mendaki gunung tersebut.

BKSDA berharap Pemerintah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar turut mendukung kebijakan ini dengan meningkatkan pengawasan, agar tidak ada pendaki liar yang mencoba memasuki Gunung Marapi tersebut.

Sebab, pada 19 Januari 2025, BKSDA menemukan tujuh pendaki liar yang dibantu oleh dua masyarakat lokal dalam upaya mendaki Gunung Marapi, yang saat ini masih berstatus waspada atau level dua.

Sementara itu, Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan bahwa penutupan permanen pendakian Gunung Marapi merupakan hasil kesepakatan bersama antara Ombudsman, BKSDA Sumbar, serta Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar.

Ia mengatakan bahwa langkah ini penting untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa gunung api tersebut tidak boleh didaki karena berisiko tinggi bagi keselamatan.

Ia juga mengkhawatirkan masih ada masyarakat yang nekat mendaki dengan anggapan status gunung telah turun level. Oleh karena itu, keempat instansi sepakat untuk menutup pendakian secara permanen demi mencegah potensi bahaya.

Sumber : news.detik.com

 

 

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?