RESPONRADIO.COM PADANG│SUMATERA BARAT – Pasangan calon pilkada Fadly Amran dan Maigus Nasir secara resmi mengajukan pendaftaran mereka di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Rabu (28/8/2024).
Pasangan yang diusung oleh partai pendukung Nasdem, Golkar, PKB, PDI-P, PPP, dan Ummat datang ke KPU Padang sekitar pukul 14.15 WIB bersama dengan massa pendukungnya.
Sebelum tiba di KPU, Fadly-Maigus terlebih dahulu diiringin dari kantor DPW Nasdem atau Nasdem Tower di Jalan Veteran Padang bersama dengan pendukungnya. Pasangan ini berkeliling jalan protokol di Padang.
Pasangan ini mendaftar dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Terlihat Fadly-Maigus yang kompak menggunakan baju hijau muda menaiki mobil Jeep terbuka. Dari Jalan Veteran, arak-arakan melewati Jalan Ahmad Yani, Sudirman, Sawahan, Andalas, bypass, dan berakhir di Kantor KPU Padang di Gunung Sarik.
Setiba di KPU Kota Padang, Fadly Amran disambut Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Agustian. Ketua KPU Padang Dorry Putra, mengatakan, Fadly-Maigus merupakan bacalon kedua yang mendaftar ke KPU Padang.
“Ini merupakan bacalon kedua yang mendaftar setelah sebelumnya ada Iqbal dan Amasrul,” kata Dorry.
Adapun berkas pendaftaran pasangan ini akan diverifikasi untuk kelengkapan syarat. Pihaknya akan memberi waktu untuk perbaikan berkas pada 6-8 September 2024.
“Kemudian pada 22 September akan ditetapkan sebagai calon jika memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Sumber: .kompas.com