RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengutuk aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang pria yang diduga mencuri ayam meninggal dunia di Kabupaten Tabanan, Bali. Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh kembali terjadi dan meminta seluruh pihak menjadikannya sebagai pelajaran penting.
Menurut Dudung, kematian korban akibat amukan massa merupakan tragedi kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/7), ia menyampaikan belasungkawa sekaligus mengecam segala bentuk kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang. Dudung menekankan bahwa seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan tidak ada pembenaran terhadap tindakan menghilangkan nyawa di luar mekanisme hukum. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus ditangani melalui prosedur hukum yang sah. Untuk mencegah kasus serupa, Dudung meminta kepolisian meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari aksi main hakim sendiri, disertai langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif.
Selain itu, Dudung mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pemimpin komunitas berperan aktif membangun budaya damai dan mendorong penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa usai dituduh mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7). Hingga kini, Polres Tabanan masih menyelidiki dugaan pencurian maupun aksi pengeroyokan tersebut, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

