RESPONRADIO.COM PADANG│PARIK MALINTANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Padang Pariaman berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat (BPTD) II Sumatera Barat untuk mengaktifkan kembali tiga Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau traffic light di jalan nasional. Kepala Dishub Padang Pariaman Zahirman mengatakan, hasil koordinasi menetapkan perbaikan APIL di Simpang 4 Pauh Kambar dilakukan pada Oktober 2026, sedangkan Simpang Lintas Lubuk Aluang dan Simpang Sicincin dijadwalkan diperbaiki pada 2027.
Selain perbaikan traffic light, Kementerian Perhubungan pada 2026 juga akan memperbaiki serta memasang penerangan jalan umum (PJU) baru di sepanjang jalur By Pass menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM). BPTD II Sumbar juga menyarankan Dishub Padang Pariaman mengajukan surat dan proposal kebutuhan transportasi lainnya untuk program tahun 2027 kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dishub Padang Pariaman kini menyiapkan proposal yang mencakup kebutuhan tambahan lampu APIL, khususnya warning light, PJU jalan nasional, bus sekolah, dan mobil patroli pengawalan (patwal). Lampu peringatan yang perlu diaktifkan kembali antara lain di Simpang Parik Malintang, Kecamatan Anam Lingkuang, Simpang Sungai Geringging, Kecamatan Sungai Limau, serta Simpang Tiga Pasar Lubuk Aluang, Kecamatan Lubuk Aluang.
Sebelumnya, traffic light di Simpang 4 Pauh Kambar, Simpang Lintas Lubuk Aluang, dan Simpang Sicincin telah lama tidak berfungsi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam sibuk. Pemerintah daerah berharap perbaikan dan reaktivasi APIL dapat meningkatkan kelancaran serta keselamatan lalu lintas di wilayah Padang Pariaman.

