RESPONRADIO.COM PADANG│PULAU PUNJUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat, memberlakukan pembelajaran secara daring bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP selama dua hari, yakni 10–11 September 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Nomor 400.3/2236/Disdik-2026 sebagai respons terhadap kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya Boby Perdana Riza mengatakan, kebijakan itu diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 9 September 2026 menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat. Sekolah diminta tetap menjalankan proses belajar secara efektif melalui berbagai platform daring dengan menyesuaikan metode, materi, dan aktivitas pembelajaran.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan peserta didik untuk menghindari aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan selama kualitas udara masih tidak sehat. Orang tua atau wali murid diminta turut memantau pembelajaran dari rumah serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus keluar untuk keperluan mendesak, masyarakat dianjurkan menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan asap. Keputusan mengenai pembelajaran tatap muka atau tetap daring akan disampaikan berdasarkan perkembangan kondisi udara.
Sementara itu, Analis Kebencanaan BPBD Dharmasraya Ardianus Efendi menyebut kabut asap yang menyelimuti daerah tersebut diduga merupakan asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Secara geografis, Dharmasraya berbatasan dengan wilayah-wilayah tersebut. Ia menyebut titik api di Dharmasraya tidak menjadi penyumbang utama kabut asap karena titik api yang sempat terpantau di Timpeh telah berhasil dipadamkan dalam waktu 24 jam.

