Pemkot Padang terapkan pembelajaran daring bagi pelajar SD dan SMP

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — Pemerintah Kota Padang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SD dan SMP pada 9–11 September 2026 akibat kualitas udara yang masuk kategori berbahaya karena kabut asap. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi paparan asap terhadap pelajar selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kota Padang Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026. Berdasarkan surat tersebut, siswa TK dan PAUD diliburkan sementara, sementara pelajar SD dan SMP mengikuti pembelajaran secara daring. Kepala sekolah dan guru tetap melaksanakan kegiatan dari sekolah untuk memastikan proses belajar berjalan dengan baik.

Dalam pelaksanaannya, guru diminta menyampaikan materi secara proporsional tanpa memberikan beban berlebihan kepada siswa. Keaktifan siswa selama mengikuti PJJ juga tetap dihitung sebagai kehadiran. Kebijakan ini berlaku sementara selama kondisi kualitas udara masih membahayakan kesehatan.

Pemkot Padang juga meminta orang tua atau wali murid mengawasi kegiatan belajar anak di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika anak harus keluar untuk keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai guna mengurangi risiko paparan kabut asap.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: sumbar.antaranews.com