SUMATERA BARAT – Pada Selasa, 26 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024 di Kota Padang, dengan peserta lebih dari 500 penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait proses pemilihan umum kepada penyandang disabilitas, memastikan hak pilih mereka terpenuhi dengan baik.
Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa jumlah penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumatera Barat mencapai 31.864 pemilih, yang dibagi dalam enam kategori. Kategorinya meliputi disabilitas fisik, mental, sensorik wicara, sensorik netra, disabilitas intelektual, dan sensorik rungu.
“Pemilih disabilitas ini memiliki hak yang sama seperti pemilih lainnya, sehingga penting bagi mereka untuk mengetahui tahapan penyelenggaraan pemilu,” ungkap Surya Efitrimen.
Surya Efitrimen menjelaskan bahwa pembagian kategori ini adalah upaya KPU untuk memastikan hak pilih dari setiap pemilih kelompok disabilitas terpenuhi dengan baik saat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
KPU Sumatera Barat berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dari kelompok disabilitas dengan menggencarkan sosialisasi dan pendidikan terkait tahapan dan proses pemilihan umum tahun 2024. Meskipun KPU berharap ada peningkatan partisipasi, Surya Efitrimen mengakui masih minimnya informasi dan sosialisasi mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu bagi kelompok disabilitas.
Dalam sesi tanya jawab, seorang perempuan penyandang disabilitas dari Kabupaten Agam mengkritik KPU Sumatera Barat karena kurangnya aksesibilitas pada tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menyoroti ketidakramahan terhadap penyandang disabilitas, bahkan dalam hal sederhana seperti naik ke atas panggung. Kritik tersebut disambut dengan permintaan maaf dari pihak KPU Sumatera Barat, yang berjanji untuk memastikan aksesibilitas yang maksimal pada kegiatan selanjutnya dan khususnya di TPS saat pemungutan suara.
Dengan upaya ini, diharapkan partisipasi pemilih dari kalangan penyandang disabilitas meningkat dibandingkan dengan Pemilu 2019. KPU Sumatera Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam proses demokrasi negara.(*)