Tingkatkan Fungsi dan Peran Tim Pora, Sekda Rudy: Jangan Sampai Berdampak Negatif Terhadap Budaya Daerah

Kayu Tanam, | www.responradio.com | Untuk meningkatkan Peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Padang Pariaman dalam mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala OPD dan Camat di lingkungan pemerintah daerah setempat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekda Rudy Repenaldi Rilis, pada Senin (29/05) bertempat di Dempo Anai Land Nagari Guguak Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.

Dalam sambutannya, Sekda Rudy Rilis menyampaikan bahwa pada masa covid 19 pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman masuk yang terendah. Namun setelah covid 19 Padang Pariaman menjadi Kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada tahun 2022 mencapai 6,7 %. “Pertumbuhan tersebut di dominasi oleh UMKM”.

Terkait orang asing di daerahnya, Rudy sangat mewanti-wanti, agar kedatangan orang asing jangan sampai berdampak negatif terhadap budaya daerah, apalagi akan menimbulkan kericuhan. Makanya dia menghimbau untuk melakukan pemantauan dan memonitor orang asing di wilayah masing-masing.

“Punya wilayah itu adalah camat, terus tingkatkan pengawasan orang asing di wilayah kecamatan masing-masing,” sebutnya.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Rudy Rilis sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tim Pora yang di dalamnya ada OPD, camat, Instansi vertikal, dan TNI Polri yang bersinergi dalam melakukan pengawasan kepada orang asing. Dia berharap, rakor yang digelar ini dapat menyamakan persepsi dalam melakukan pengawasan, sehingga ada langkah aksi serasi dan dibersamakan.

“Moga dapat memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dan anggota tim lainya dalam pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi. Sehingga dapat tercipta informasi yang cepat dan akurat. Maka mari saling berbagi dan menyampaikan informasi,” himbaunya.

Tingkatkan Fungsi dan Peran Tim Pora, Sekda Rudy: Jangan Sampai Berdampak Negatif Terhadap Budaya Daerah

Sementara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat, Agung Pramono menyampaikan, hanya orang asing yang bermanfaat terhadap masyarakat yang boleh tinggal di Padang Pariaman.

Katanya, sejalan dengan telah pulihnya covid 19 sehingga telah dibuka bandara dan pelabuhan yang menjadi pintu masuk orang asing. Maka dari itu sangat perlu ada peningkatan pengawasan terhadap orang asing tersebut.

“Kita tidak boleh alergi dengan keberadaan orang asing, selagi bermanfaat untuk peningkatan ekonomi, namun demikian tetap kita adakan pengawasan dengan ketat,” ujarnya yang saat itu didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo.

Dengan adanya Tim Pora ini, daerah dapat meningkatkan koordinasi dan peran pengawasan serta pengamatan terhadap keberadaan orang asing. Tim Pora dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi untuk lebih terbina sinergisitas sehingga tercipta pengawasan yang lebih baik.

“Semoga akan terciptanya pengawasan kepada orang asing dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” sebutnya.

Setelah dibuka secara resmi, kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan penyajian materi oleh narasumber dan ditutup dengan diskusi, serta bertukar informasi dari seluruh peserta. [RR] [PA]

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?