PADANG PARIAMAN | www.responradio.com | Daerah Kabupaten Padang Pariaman tidak terlepas dari berbagai ancaman bencana. Berdasarkan kajian tim ahli secara nasional dan internasional, Kabupaten Padang Pariaman memiliki 10 (sepuluh) risiko bencana dari 11 (sebelas) risiko bencana yang ada.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Zainil saat membuka secara resmi kegiatan Wokshop Penyusunan Draft NOL Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami pada Selasa, (24/5/23) bertempat di Hotel Nan Tongga Pariaman.
“Padang Pariaman memiliki komitmen yang kuat dalam penanggulangan bencana daerah,” ungkap Zainil.
Zainil menambahkan, sebagai wujud komitmen dalam penanggulangan bencana daerah tersebut, di bawah kepemimpinan Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang, pasangan pimpinan daerah tersebut mengerahkan seluruh pihak terkait dan bawahannya untuk bersama-sama turun ke lapangan dalam rangka bahu membahu meringankan beban warga terdampak bencana.
“Contohnya saat bencana banjir yang melanda sebagian wilayah di Padang Pariaman beberapa bulan lalu,” tambahnya.
Zainil turut menyampaikan terima kasih kepada BNPB Pusat yang telah menunjuk Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu kabupaten yang wajib memiliki dokumen Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami. Dimana dokumen ini akan menjadi pedoman bagi daerah dalam melakukan Kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami.
“Rencana Kontingensi merupakan piranti dasar kesiapsiagaan bagi BNPB dan BPBD dalam membangun koordinasi, komitmen dan pengerahan sumberdaya berbagai pemangku kepentingan demi pengurangan resiko bencana,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Perwakilan BNPB Direktorat Kesiapsiagaan Dianita mengungkapkan, Program Idrip bantuan Bank Dunia ini tidak hanya kegiatan rencana kontingensi saja tapi juga dalam bentuk penyediaan rambu dan jalur evakuasi, serta pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) Kabupaten Padang Pariaman yang mana pesisir selatan menjadi lokus nya.
“Dokumen bersama yang dibuat berdasarkan hasil komitmen bersama maka perlu melibatkan semua OPD dan stakeholder terkait. Nantinya Dokumen ini merupakan milik pemerintah daerah pada akhirnya menjadi regulasi daerah dalam bentuk Peraturan Bupati,” paparnya.
Sebelumnya, Kalaksa BPBD yang pada saat itu diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaam BPBD Al-Kamar Rahim mengungkapkan, workshop berlangsung selama 3 (tiga) hari denga melibatkan 35 peserta dari berbagai unsur kebencanaan di Kabupaten Padang Pariaman.
“Kita berharap dukungan data dan informasi dari semua pihak dalam penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi ini agar bisa lebih sempurna,” harapnya mengakhiri.
Tampak hadir dalam workshop ini Kepala BMKG Padang Panjang dan beberapa forum kebencanaan di Kabupaten Padang Pariaman, seperti TNI, Polri, PMI, dan FPRB. [RR] [PA]