RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama instansi terkait mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way atau sistem satu arah untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas libur Lebaran dari arah Kota Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya.
“Penerapan one way ini untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik maupun arus balik Lebaran,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Gatot Tri Suryanta di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis.
Menurut Kapolda, pemberlakuan sistem satu arah merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan manajemen lalu lintas. Selain itu, kebijakan ini diprioritaskan guna menjamin keselamatan para pengguna jalan.
“Upaya ini tidak hanya mengurangi titik-titik rawan kemacetan tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolda Sumbar.
Penerapan one way resmi dimulai pada Kamis. Untuk kendaraan dari arah Kota Padang menuju Kota Padang Panjang hingga ke Kota Bukittinggi, one way diberlakukan mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Sementara untuk kendaraan dari arah Kota Bukittinggi menuju Kota Padang diterapkan pukul 14.00-18.00 WIB.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama kepolisian untuk mengupayakan arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah berjalan dengan lancar.
“Ini bukti bahwa kita di Sumbar bersungguh-sungguh menghadirkan suasana yang kondusif bagi para pengunjung atau pemudik,” kata gubernur.
Mantan Wali Kota Padang tersebut mengungkapkan bahwa kepadatan lalu lintas rute Padang–Bukittinggi via Padang Panjang selalu menjadi fokus utama pemerintah setiap Idulfitri. Hal ini disebabkan oleh lonjakan volume kendaraan yang signifikan di jalur tersebut selama masa libur Lebaran.

