RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan kerja dari Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (7/4/2026). Pertemuan yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah tersebut membahas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.
Rombongan DPRD Pasaman Barat disambut oleh jajaran Pemkab Padang Pariaman yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zahirman, bersama Kepala Bagian Organisasi Setdakab, Ali Mustofa.
Pembahasan dalam pertemuan difokuskan pada penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Diskusi ini menjadi ajang pertukaran informasi serta pengalaman terkait penataan kelembagaan pemerintah daerah.
Zahirman menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus berbagi praktik terbaik antar daerah, khususnya dalam pengelolaan struktur organisasi perangkat daerah.
Ia menambahkan, melalui pertemuan ini kedua pihak dapat saling bertukar pengalaman guna mewujudkan kelembagaan yang lebih efektif, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
Selain itu, ia berharap kunjungan tersebut dapat mempererat kerja sama antardaerah serta menjadi sarana pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dan penuh keakraban, dengan harapan hasilnya dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

