Bayar PBB Kini Semakin Mudah, BPKD Padang Pariaman Hadirkan QRIS & Virtual Account untuk Dongkrak Kepatuhan Pajak

RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG  Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), pemerintah daerah mendorong integrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital dengan memanfaatkan sistem QRIS dan Virtual Account, bekerja sama dengan Bank Nagari.

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pusat Bank Nagari Pengambiran, dengan menghadirkan Kepala BPKD Padang Pariaman M. Fadhli, jajaran bidang pendataan, serta Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung Afrizon bersama tim.

Integrasi pembayaran digital ini bukan sekadar inovasi layanan, melainkan solusi konkret untuk menjawab tantangan rendahnya kepatuhan wajib pajak. Selama ini, keterbatasan akses dan waktu kerap menjadi kendala masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB. Kini, melalui QRIS dan Virtual Account, pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke loket.

Fadhli menegaskan bahwa kemudahan akses menjadi faktor utama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah. Menurutnya, digitalisasi mampu menghilangkan berbagai hambatan dalam proses pembayaran, sehingga semakin mudah, cepat, dan transparan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain memberikan kemudahan, sistem ini juga menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Setiap transaksi tercatat secara real time, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan maupun kebocoran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Dari sisi perbankan, Bank Nagari menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi sistem pembayaran non-tunai tersebut. Afrizon menyebutkan bahwa pemanfaatan QRIS dan Virtual Account akan memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat karena seluruh proses tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dorongan penggunaan QRIS juga sejalan dengan upaya percepatan transformasi sistem pembayaran digital di Sumatera Barat, sekaligus memperluas ekosistem transaksi non-tunai di sektor pelayanan publik.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis penerimaan daerah dari sektor PBB akan meningkat seiring kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Digitalisasi pun menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan, dan melalui inovasi ini, BPKD Padang Pariaman menunjukkan bahwa kemudahan layanan merupakan kunci dalam membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: padangpariamankab.go.id