Kasus Kekerasan Seksual Anak di Batam Meningkat, Orangtua Diminta Perketat Pengawasan

RESPONRADIO.COM PADANG│BATAM — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Batam menjadi perhatian serius dan pengingat bagi keluarga serta masyarakat untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap anak, khususnya mereka yang memasuki masa remaja.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bersama pemerhati anak dan praktisi hukum Batam, Erry Syahrial. Sorotan terhadap perlindungan anak kembali mengemuka setelah Polsek Sagulung menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menunjukkan tingginya kerentanan kelompok remaja.

Erry menjelaskan bahwa pelaku kejahatan seksual saat ini tidak selalu menggunakan ancaman maupun kekerasan fisik. Modus yang kerap dilakukan adalah membangun kedekatan emosional melalui perhatian, bujuk rayu, hingga menjalin hubungan asmara dengan korban. Menurutnya, remaja menjadi kelompok yang rentan karena mulai mengenal lingkungan pergaulan dan relasi dengan lawan jenis.

Ia menuturkan, pelaku biasanya mendekati korban secara bertahap untuk memperoleh kepercayaan sebelum memanfaatkan kondisi emosional dan kelengahan korban. Karena itu, peran orangtua dinilai sangat penting dalam mengawasi dan mendampingi anak.

Menurut Erry, orangtua tidak cukup hanya memberikan larangan, tetapi juga harus membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman untuk bercerita mengenai aktivitas, pergaulan, maupun persoalan yang dihadapi. Orangtua juga diimbau memberikan pemahaman mengenai batasan dalam pergaulan sehat serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam dan media sosial.

Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono yang meminta seluruh orangtua meningkatkan kewaspadaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga tugas utama keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak.

Anggoro mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak agar terhindar dari tindak kekerasan seksual. Ia juga meminta warga segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, laporan yang cepat akan memudahkan aparat dalam menangani kasus sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum. Anggoro menegaskan bahwa Polresta Barelang akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kekerasan terhadap anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com