RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bersama KAI Properti memberikan pelatihan kepada 37 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang baru direkrut. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang.
Pelatihan berlangsung selama tujuh hari, 26 Agustus hingga 3 September 2026, di Kantor KAI Divre II Sumbar. Para peserta akan ditempatkan di sejumlah wilayah kerja KAI Divre II Sumbar setelah menyelesaikan pembekalan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan PJL memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu, peserta dibekali pemahaman mengenai prosedur keselamatan, pengoperasian peralatan, penanganan kondisi tidak normal, hingga etika pelayanan publik.
Materi pelatihan meliputi regulasi perlintasan, semboyan kereta api, konstruksi jalan rel, pengoperasian pintu perlintasan dan perangkat komunikasi, SOP, jadwal perjalanan kereta api, serta prosedur keselamatan. Peserta juga mengikuti praktik penggunaan peralatan keselamatan, pencatatan laporan penjagaan, dan pengoperasian pintu perlintasan.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unit KAI, seperti Operasional, Jalan dan Jembatan, Legal, serta Keselamatan. Kolaborasi ini dilakukan agar peserta memperoleh pembekalan dari sisi teknis, operasional, regulasi, dan keselamatan kerja.
Saat ini, KAI Divre II Sumbar memiliki 109 PJL yang telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sementara 37 PJL baru yang mengikuti pelatihan akan menjalani proses sertifikasi sesuai ketentuan sebelum bertugas di lapangan.
KAI Divre II Sumbar berkomitmen melaksanakan pelatihan dan peningkatan kompetensi PJL secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api, meningkatkan kesiapan petugas, serta mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

