RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN — Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menghadiri prosesi adat “guntiang siriah” pemberian gelar kepada kaum Suku Panyalai di Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Minggu 14/9/25.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, H. Nurman resmi dikukuhkan dengan gelar adat “Datuak Rajo Basa.”
Acara turut dihadiri Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Dt. Nan Sati, jajaran kepala perangkat daerah, para pemuka adat, ninik mamak, serta masyarakat sekitar yang memenuhi lokasi kegiatan.
Wakil Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan adat Minangkabau yang masih terjaga dengan baik di tengah masyarakat. Ia berharap gelar yang disematkan dapat menjadi amanah untuk memperkuat peran ninik mamak dalam menjaga persatuan, adat, dan budaya di nagari.
“Kita patut bersyukur karena adat dan budaya Minangkabau masih tetap hidup dan dijalankan oleh masyarakat. Saya berharap gelar yang diberikan ini bukan hanya sebagai simbol kehormatan, tetapi juga menjadi amanah untuk membimbing anak kemenakan, menjaga marwah nagari, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat,” ujar Rahmat Hidayat.
Prosesi guntiang siriah adalah salah satu rangkaian dalam upacara adat Minangkabau, khususnya ketika seseorang diberi gelar pusako (gelar adat).
Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: Kominfo Pemkab Padang Pariaman