RESPONRADIO.COM | PADANG PARIAMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah tersebut mencapai 29.794 orang atau 41,44 persen dari total 71.902 pemilih terdaftar.
“Pariaman masuk dalam lima besar partisipasi pemilih terbanyak di Sumbar pada PSU DPD RI,” kata Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan, Rabu 17 Juli 2024.
Ketua KPU Pariaman mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah dilakukan secara intensif. Upaya ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Selain itu, pengurus masjid dan mushalla di Pariaman turut berperan dengan mengumumkan informasi mengenai PSU DPD dan mengajak warga untuk menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS), bahkan hingga beberapa jam sebelum penutupan pemungutan suara.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah TPS didesain menarik dan KPPS menyediakan hadiah untuk menarik minat pemilih.
Hasilnya, TPS yang menyediakan hadiah tersebut mencatat tingkat partisipasi pemilih yang lebih tinggi dibandingkan TPS lainnya.
“Namun tentu kami tidak bisa menyediakan hadiah untuk seluruh TPS,” ujarnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sebelumnya juga telah menyatakan bahwa terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah tersebut.
“Dari pantauan kami hingga pukul 12.00 WIB ke sejumlah TPS partisipasi pemilih PSU DPD RI di Pariaman dibandingkan dengan Pemilu rendah, yang hadir kurang dari 50 persen dari daftar pemilih tetap,” kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan di Pariaman.
Menurut Bawaslu Kota Pariaman, rendahnya partisipasi pemilih disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tidak sampainya surat pemberitahuan pemilihan kepada pemilih karena beberapa pemilih tidak berada di tempat. Selain itu, karena pemungutan suara ini bersifat ulang, hal ini juga mempengaruhi tingkat partisipasi.
Faktor lain yang mempengaruhi rendahnya partisipasi pemilih adalah karena pelaksanaan PSU yang jatuh pada akhir pekan, yang turut berdampak pada partisipasi pemilih.
“Jadi mungkin saja karena ini bersifat ulang atau mungkin juga hari ini akhir pekan,” katanya.
Sumber: antaranews.com